Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

 Sejarah Bahasa Jawa
Bahasa Jawa adalah bahasa yang digunakan penduduk suku bangsa Jawa terutama di beberapa bagian Banten terutama di kabupaten Serang dan Tangerang, Jawa Barat khususnya kawasan Pantai utara terbentang dari pesisir utara Karawang, Subang, Indramayu dan Cirebon, Jawa Tengah & Jawa Timur di Indonesia.

Penyebaran Bahasa Jawa
Penduduk Jawa yang berpindah ke Malaysia turut membawa bahasa dan kebudayaan Jawa ke Malaysia, sehingga terdapat kawasan pemukiman mereka yang dikenal dengan nama kampung Jawa, padang Jawa. Di samping itu, masyarakat pengguna Bahasa Jawa juga tersebar di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kawasan-kawasan luar Jawa yang didominasi etnis Jawa atau dalam persentase yang cukup signifikan adalah : Lampung (61%), Bengkulu (25%), Sumatra Utara (antara 15%-25%). Khusus masyarakat Jawa di Sumatra Utara ini, mereka merupakan keturunan para kuli kontrak yang dipekerjakan di berbagai wilayah perkebunan tembakau, khususnya di wilayah Deli sehingga kerap disebut sebagai Jawa Deli atau Pujakesuma (Putra Jawa Kelahiran Sumatera). Sedangkan masyarakat Jawa di daerah lain disebarkan melalui program transmigrasi yang diselenggarakan semenjak jaman penjajahan Belanda.

Selain di kawasan Nusantara ataupun Malaysia. Masyarakat Jawa juga ditemukan dalam jumlah besar di Suriname, yang mencapai 15% dari penduduk secara keseluruhan, kemudian di Kaledonia Baru bahkan sampai kawasan Aruba dan Curacao serta Belanda. Sebagian kecil bahkan menyebar ke wilayah Guyana Perancis dan Venezuela.

Fonologi
Dialek baku bahasa Jawa, yaitu yang didasarkan pada dialek Jawa Tengah, terutama dari sekitar kota Surakarta dan Yogyakarta memiliki fonem-fonem berikut:

Vokal: Depan Tengah Belakang i u e Y o ([) (T) a
Konsonan: Labial Dental Alveolar Retrofleks Palatal Velar Glotal Eksplosiva p b t d ˆ V tƒ d’ k g ” Frikatif s (‚) h Likuida & semivokal w l r j Sengau m n (s) r K
Perhatian: Fonem-fonem antara tanda kurung merupakan alofon.

Penjelasan Vokal
Tekanan kata (stress) direalisasikan pada suku kata kedua dari belakang, kecuali apabila sukukata memiliki sebuah pepet sebagai vokal. Pada kasus seperti ini, tekanan kata jatuh pada sukukata terakhir, meskipun sukukata terakhir juga memuat pepet. Apabila sebuah kata sudah diimbuhi dengan afiks, tekanan kata tetap mengikuti tekanan kata kata dasar.

Contoh: /jaran/ (kuda) dilafazkan sebagai [j'aran] dan /pajaranan/ (tempat kuda) dilafazkan sebagai [paj'aranan].
Semua vokal kecuali /Y/, memiliki alofon. Fonem /a/ pada posisi tertutup dilafazkan sebagai [a], namun pada posisi terbuka sebagai [T].
Contoh: /lara/ (sakit) dilafazkan sebagai [l'TrT], tetapi /larane/ (sakitnya) dilafazkan sebagai [l'arane]
Fonem /i/ pada posisi terbuka dilafazkan sebagai [i] namun pada posisi tertutup lafaznya kurang lebih mirip [e].
Contoh: /panci/ dilafazkan sebagai [p'arci] , tetapi /kancil/ kurang lebih dilafazkan sebagai [k'arcel].
Fonem /u/ pada posisi terbuka dilafazkan sebagai [u] namun pada posisi tertutup lafaznya kurang lebih mirip [o].
Contoh: /wulu/ (bulu) dilafazkan sebagai [w'ulu] , tetapi /ˆuyul/ (tuyul) kurang lebih dilafazkan sebagai [ˆ'uyol].
Fonem /e/ pada posisi terbuka dilafazkan sebagai [e] namun pada posisi tertutup sebagai [[]. Contoh: /lele/ dilafazkan
sebagai [l'ele] , tetapi /bebek/ dilafazkan sebagai [b'[b[”].
Fonem /o/ pada posisi terbuka dilafazkan sebagai [o] namun pada posisi tertutup sebagai [T].
Contoh: /loro/ dilafazkan sebagai [l'oro] , tetapi /boloK/ dilafazkan sebagai [b'TlTK].
Penjelasan Konsonan Fonem /k/ memiliki sebuah alofon. Pada posisi terakhir, dilafazkan sebagai [”]. Sedangkan pada posisi tengah dan awal tetap sebagai [k].
Fonem /n/ memiliki dua alofon. Pada posisi awal atau tengah apabila berada di depan fonem eksplosiva palatal atau retrofleks, maka fonem sengau ini akan berubah sesuai menjadi fonem homorgan. Kemudian apabila fonem /n/mengikuti sebuah /r/, maka akan menjadi [s] (fonem sengau retrofleks).
Contoh: /panjaK/ dilafazkan sebagai [p'arjaK], lalu /anVap/ dilafazkan sebagai [”'asVap]. Kata /warna/ dilafazkan sebagai [w'arsT].
Fonem /s/ memiliki satu alofon. Apabila /s/ mengikuti fonem /r/ atau berada di depan fonem eksplosiva retrofleks, maka akan direalisasikan sebagai [‚].
Contoh: /warsa/ dilafazkan sebagai [w'ar‚T], lalu /esˆi/ dilafazkan sebagai [”'e‚ˆi].

Fonotaktik
Dalam bahasa Jawa baku, sebuah sukukata bisa memiliki bentuk seperti berikut: (n)-K1-(l)-V-K2.
Artinya ialah Sebagai berikut:
- (n) adalah fonem sengau homorgan.
- K1 adalah konsonan eksplosiva ata likuida.
- (l) adalah likuida yaitu /r/ atau /l/, namun hanya bisa muncul kalau K1 berbentuk eksplosiva.
- V adalah semua vokal. Tetapi apabila K2 tidak ada maka fonem /Y/ tidak bisa berada pada posisi ini.
- K2 adalah semua konsonan kecuali eksplosiva palatal dan retrofleks; /c/, /j/, /ˆ/, dan /V/.
Contoh:
- a
- an
- pan
- prang
- njlen

Dialek-Dialek Bahasa Jawa
Bahasa Jawa pada dasarnya terbagi atas dua klasifikasi dialek, yakni :
- Dialek daerah, dan
- Dialek sosial

Karena bahasa ini terbentuk dari gradasi-gradasi yang sangat berbeda dengan Bahasa Indonesia maupun Melayu, meskipun tergolong rumpun Austronesia. Sedangkan dialek daerah ini didasarkan pada wilayah, karakter dan budaya setempat. Perbedaan antara dialek satu dengan dialek lainnya bisa antara 0-70%. Untuk klasifikasi berdasarkan dialek daerah, pengelompokannya mengacu kepada pendapat E.M. Uhlenbeck, 1964, di dalam bukunya : "A Critical Survey of Studies on the Languages of Java and Madura", The Hague: Martinus Nijhoff[1].

Kelompok Bahasa Jawa Bagian Barat
- Dialek Banten
- Dialek Cirebon
- Dialek Tegal
- Dialek Banyumasan
- Dialek Bumiayu (peralihan Tegal dan Banyumas)

Kelompok pertama di atas sering disebut bahasa Jawa ngapak-ngapak.
Kelompok Bahasa Jawa Bagian Tengah :
- Dialek Pekalongan
- Dialek Kedu
- Dialek Bagelen
- Dialek Semarang
- Dialek Pantai Utara Timur (Jepara, Rembang, Demak, Kudus, Pati)
- Dialek Blora
- Dialek Surakarta
- Dialek Yogyakarta
- Dialek Madiun

Kelompok kedua di atas sering disebut Bahasa Jawa Standar, khususnya dialek Surakarta dan Yogyakarta.

Kelompok Bahasa Jawa Bagian Timur :
- Dialek Pantura Jawa Timur (Tuban, Bojonegoro)
- Dialek Surabaya
- Dialek Malang
- Dialek Jombang
- Dialek Tengger
- Dialek Banyuwangi (atau disebut Bahasa Osing)

Kelompok ketiga di atas sering disebut Bahasa Jawa Timuran.
Dialek sosial dalam Bahasa Jawa berbentuk sebagai berikut :
- Ngoko
- Ngoko andhap
- Madhya
- Madhyantara
- Kromo
- Kromo Inggil



www.forumbebas.com

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Khasiat Dan Manfaat Buah-Buahan Alami Bagi Tubuh Manusia

Buah adalah salah satu jenis makanan yang memiliki kandungan gizi, vitamin dan mineral yang pada umumnya sangat baik untuk dikonsumsi setiap hari. Dibandingkan dengan suplemen obat-obatan kimia yang dijual di toko-toko, buah jauh lebih aman tanpa efek samping yang berbahaya serta dari sisi harga umumnya jauh lebih murah dibanding suplemen yang memiliki fungsi yang sama.
Di bawah ini kita dapat melihat kandungan, khasiat dan manfaat sehat dari beberapa jenis buah yang ada di bumi :
1. BUAH TOMAT (TOMATO)
- tomat mengandung vitamin A, B1 dan C.
- tomat dapat membantu membersihkan hati hati dan darah kita.
- tomat dapat mencegah beragam penyakit dan gangguan kesehatan lain seperti :
a. gusi berdarah.
b. rabun senja / kotok ayam.
c. penggumpalan darah.
d. usus buntu.
e. kanker prostat dan kanker payudara.
2. BUAH PEPAYA (PAPAYA)
- pepaya mengandung vitamin C dan provitamin A.
- pepaya dapat membantu memecah serat makanan dalam sistem pencernaan.
- pepaya dapat mebuat lancar saluran pencernaan makanan.
- pepaya dapat menanggulangi atau mengobati beragam penyakit dan gangguan kesehatan lain seperti :
a. menyembuhkan luka.
b. menghilangkan infeksi.
c. menghilangkan alergi
3. BUAH PISANG (BANANA)
- pisang mengandung vitamin A, B1, B2 dan C.
- pisang dapat membantu mengurangi asam lambung.
- pisang bisa membantu menjaga keseimbangan air dalam tubuh.
- pisang dapat menanggulangi atau mengobati beragam penyakit dan gangguan kesehatan lain seperti :
a. gangguan pada lambung.
b. penyakit jantung dan stroke
c. stress
d. menurunkan kadar koleterol dalam darah.
4. BUAH MANGGA (MANGO)
- mangga mengandung vitamin A, E dan C.
- mangga dapat bertindak sebagai disinfektan.
- mangga dapat membersihkan darah.
- mangga dapat menanggulangi atau mengobati beragam penyakit dan gangguan kesehatan lain seperti :
a. bau badan / bb / bau tubuh yang tidak enak.
b. menurunkan panas tubuh saat demam.
5. BUAH STRAWBERRY (STRAWBERRY)
- stoberi mengandung provitamin A, vitamin B1, B dan C.
- stobery mengandung antioksidan untuk melawan zat radikal bebas.
- strawbery memiliki kegunaan / fungsi kesehatan lain seperti :
a. mengobati gangguan kesehatan pada kandung kemih.
b. menjadi anti virus
c. menjadi anti kanker
6. BUAH APEL (APPLE)
- apel mengandung vitamin A, B dan C.
- aple dapat membantu menurunkan kadar kolesterol dalam darah.
- apel mempunyai kegunaan / fungsi kesehatan lain seperti :
a. menjadi zat anti kanker.
b. mengurangi nafsu makan yang terlalu besar.
7. BUAH JERUK (ORANGE)
- jeruk mengandung vitamin A, B1, B2 dan C.
- jeruk mengandung antikanker bagi tubuh.
- jeruk dapat mencegah dan mengobati beragam penyakit dan gangguan kesehatan lain seperti :
a. mengobati sariawan.
b. menurunkan resiko terkena kardiovaskuler, kanker, dan katarak.
8. BUAH PEAR / PIR (PEAR)
- pear mengandung vitamin C dan provitamin A.
- pear mengandung anti oksidan yang baik untuk menjaga kesehatan.
- pear dapat mencegah beragam penyakit dan gangguan kesehatan lain seperti :
a. menurunkan demam / panas tubuh.
b. mengencerkan dan menhilangkan dahak pada batuk berdahak.
9. BUAH JAMBU BIJI MERAH / JAMBU MERAH (GUAVA)
- jambu merah mengandung vitamin C yang sangat banyak.
- jambu merah mengandung zat antioxidan dan antikanker.
- jambu merah mempunyai kegunaan / fungsi kesehatan lain seperti :
a. menurunkan kadar kolesterol darah
b. mengobati infeksi.
c. menjaga mengobati sariawan.
d. memperlancar peredaran darah.
e. melancarkan saluran pencernaan.
f. mencegah konstipasi.
10. BUAH SEMANGKA (WATERMELON)
- semangka mengandung vitamin C dan provitamin A.
- semangka dapat menjadi antialergi.
- semangka mempunyai kegunaan / fungsi kesehatan lain seperti :
seperti :
a. menurunkan kadar kolesterol.
b. mencegah dan menahan serangan jantung.
11. BUAH MELON (HONEYDEW)
- melon mengandung vitamin C dan provitamin A.
- melon mengandung zat anti kanker dan anti oksidan.
- melon mempunyai kegunaan / fungsi kesehatan lain seperti :
a. mencegah darah menggumpal.
b. membersihkan kulit.
c. menlancarkan saluran pencernaan.
d. menurunkan kadar kolestrerol.
12. BUAH WORTEL (CARROT)
- wortel kaya akan vitamin A.
- wortel baik untuk menjaga kesehatan mata.
- wortel mempunyai kegunaan / fungsi kesehatan lain seperti :
a. meningkatkan kekebalan dan ketahanan tubuh jasmani.
b. menjaga hati tetap sehat.
13. BUAH BELIMBING (STAR FRUIT)
- belimbing mengandung vitamin C dan provitamin A.
- belimbing dapat membantu memperlancar pencernaan makanan.
- belimbing mempunyai kegunaan / fungsi kesehatan lain seperti :
a. menurunkan tekanan darah.
b. menurunkan kadar / tingkat kolesterol dalam tubuh.
14. BUAH NANAS (PINEAPPLE)
- nanas mengandung vitamin B dan C.
- nanas dapat mencegah terkena serangan jantung dan stroke / struk.
- nenas dapat mengobati beragam penyakit dan gangguan kesehatan lain seperti :
a. menyembuhkan luka.
b. menyembuhkan infeksi pada saluran pencernaan.
Untuk menjadi sehat alami tanpa bahan kimia makanlah berbagai buah secukupnya setiap hari demi kesehatan badan kita yang sangat berharga.

http://organisasi.org

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta (atau Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta dan seringkali disingkat DIY) adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah di sebelah utara. Secara geografis Yogyakarta terletak di pulau Jawa bagian Tengah. Daerah tersebut terkena bencana gempa pada tanggal 27 Mei 2006 yang mengakibatkan 1,2 juta orang tidak memiliki rumah.
Provinsi DI. Yogyakarta memiliki lembaga pengawasan pelayanan umum bernama Ombudsman Daerah Yogyakarta yang dibentuk dengan Keputusan Gubernur DIY. Sri Sultan HB X pada tahun 2004.

Sejarah

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah sebuah provinsi yang berdasarkan wilayah Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Selain itu ditambahkan pula mantan-mantan wilayah Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Praja Mangkunagaran yang sebelumnya merupakan enklave di Yogyakarta.
Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat dirunut asal mulanya dari tahun 1945, bahkan sebelum itu. Beberapa minggu setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, atas desakan rakyat dan setelah melihat kondisi yang ada, Hamengkubuwono IX mengeluarkan dekrit kerajaan yang dikenal dengan Amanat 5 September 1945 . Isi dekrit tersebut adalah integrasi monarki Yogyakarta ke dalam Republik Indonesia. Dekrit dengan isi yang serupa juga dikeluarkan oleh Paku Alam VIII pada hari yang sama. Dekrit integrasi dengan Republik Indonesia semacam itu sebenarnya juga dikeluarkan oleh berbagai monarki di Nusantara, walau tidak sedikit monarki yang menunggu ditegakkannya pemerintahan Hindia Belanda setelah kekalahan Jepang.
Pada saat itu kekuasaan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat meliputi:
  1. Kabupaten Kota Yogyakarta dengan bupatinya KRT Hardjodiningrat,
  2. Kabupaten Sleman dengan bupatinya KRT Pringgodiningrat,
  3. Kabupaten Bantul dengan bupatinya KRT Joyodiningrat,
  4. Kabupaten Gunungkidul dengan bupatinya KRT Suryodiningrat,
  5. Kabupaten Kulonprogo dengan bupatinya KRT Secodiningrat.
Sedangkan kekuasaan Kadipaten Pakualaman meliputi:
  1. Kabupaten Kota Pakualaman dengan bupatinya KRT Brotodiningrat,
  2. Kabupaten Adikarto dengan bupatinya KRT Suryaningprang.
Dengan memanfaatkan momentum terbentuknya Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta pada 29 Oktober 1945 dengan ketua Moch Saleh dan wakil ketua S. Joyodiningrat dan Ki Bagus Hadikusumo, maka sehari sesudahnya, semufakat dengan Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta, Hamengkubuwono IX dan Paku Alam VIII mengeluarkan dekrit kerajaan bersama (dikenal dengan Amanat 30 Oktober 1945 ) yang isinya menyerahkan kekuasaan Legeslatif pada Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta. Mulai saat itu pula kedua penguasa kerajaan di Jawa bagian selatan mengeluarkan dekrit bersama dan memulai persatuan dua kerajaan.
Semenjak saat itu dekrit kerajaan tidak hanya ditandatangani kedua penguasa monarki melainkan juga oleh ketua Badan Pekerja KNI Daerah Yogyakarta sebagai simbol persetujuan rakyat. Perkembangan monarki persatuan mengalami pasang dan surut. Pada 18 Mei 1946, secara resmi nama Daerah Istimewa Yogyakarta mulai digunakan dalam urusan pemerintahan menegaskan persatuan dua daerah kerajaan untuk menjadi sebuah daerah istimewa dari Negara Indonesia. Penggunaan nama tersebut ada di dalam Maklumat No 18 tentang Dewan-Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta (lihat Maklumat Yogyakarta Nomor 18 Tahun 1946 ). Pemerintahan monarki persatuan tetap berlangsung sampai dikeluarkannya UU No 3 Tahun 1950 tentang pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta yang mengukuhkan daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman adalah bagian integral Negara Indonesia.
"(1) Daerah yang meliputi daerah Kesultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman ditetapkan menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta. (2) Daerah Istimewa Yogyakarta adalah setingkat dengan Provinsi."(Pasal 1 UU No 3 Tahun 1950)

Etimologi

Wilayah yang kemudian menjadi keraton dan ibukota Yogyakarta telah lama dikenal sebelum Sultan Hamengkubuwono I memilih tempat itu sebagai pusat pemerintahannya. Wilayah itu dikenal dalam karya sejarah tradisional (Babad) maupun dalam leluri dari mulut ke mulut. Babad Giyanti mengisahkan bahwa Sunan Amengkurat telah mendirikan dalem yang bernama Gerjiwati di wilayah itu. Kemudian oleh Paku Buwana II dinamakan Ayogya.Secara etimologis Ngayogyakarto Hadiningrat berasal dari kata Ayu – Gya – Karto atau Ayodya – Karto – Ning – Rat. Harimurti Subanar, UGM, mendiskripsikan : Nga = Menuju; Yogya = Sebaik – baiknya; Karta = Bekerja/Makarya; Hadi = Agung, Luhur; Ning = Bening, Jernih, Suci; Rat = Jagat, Bawono; Jagad kecil adalah manusia dan jagad besar adalah semesta alam. Secara filosofis makna Ngayogyakarto adalah hakekat, gegayuhan atau tujuan hidup untuk menciptakan kebahagiaan dunia akherat & negeri yang Baladil Amin (Adil & Amanah).
Wilayah kerajaan ini didirikan di Pesanggarahan Garjitowati, Tlatah Pacetokan, Alas Bering, yang berada diantara dua sungai, yaitu : Sungai Winongo dan Sungai Code. Komplek Kraton terletak ditengah – tengah dan berada pada as-kosmis, dari utara terdapat garis lurus dengan Tugu dan Gunung Merapi dan dari Selatan simetris dengan Panggung Krapyak dan laut selatan.
Luas Kraton Yogyakarta 14.000 meter persagi, yang didalamnya terdapat 22 macam bentuk bangunan dan fungsinya yang dilandasi nilai – nilai filosofis, Kraton dibangun pada tahun 1756 dengan condrosengkolo memet : “Dwi Naga Rasa Tunggal”.
Kraton memiliki Plengkung atau Gerbang utama yang masing masing memiliki nama – nama tersendiri, memiliki benteng tinggi mengelilingi Kraton dan empat beteng pengintai disetiap sudutnya. Jumlah jalan keluar masuk ada 9 jalan, dan 5 jalan yang bertemu dialun – alun, Corak pembentukan kota Yogyakarta pada hakekatnya merupakan implementasi dari konsep P. Mangkubumi 1755, yang berdasarkan pada bentuk tata tubuh manusia dimana Yogyakarta terbagi dua wilayah, bagian selatan merupakan simbul rohani dan bagian utara merupakan simbol duniawi.
Bangunan Kraton Yogyakarta sebelah Utara terdiri dari : Kedhaton / Prabayekso, Bangsal Kencana, Regol Danapratapa / Pintu Gerbang, Bangsal Sri Manganti, Regol Sri Manganti, Bangsal Ponconiti, Regol Brajanala, Siti Hinggil, Tarub Agung, Pagelaran (tiangnya 64), Alun – alun utara (jumlah pohon 62, angka 62 + 64 menggambarkan usia rasulullah tahun Masehi dan tahun Jawa), Pasar Beringharjo, Tugu. Sebelah Selatan : Regol Kemagangan, Bangsal Kemagangan, Regol Gadung Mlati, Bangsal Kemandungan, Regol Kemandungan, Sasana Hinggil, Alun – alun Selatan, Krapyak.

Pemerintahan

Umum

Pada awal pembentukannya, Daerah Istimewa Yogyakarta menganut sistem pemerintahan seperti yang dipraktekkan oleh Brunei, yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai gubernur, Sri Paduka Paku Alam VIII sebagai wakil gubernur, yang menjalankan pemerintahan sehari-hari secara langsung, sekaligus sebagai kepala monarki Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman. Dalam prakteknya, dikarenakan seringnya Sultan ditunjuk sebagai menteri oleh pemerintah pusat, pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Sri Paduka Paku Alam VIII.
Daerah Istimewa Yogyakarta juga menganut prinsip trias politika, yaitu distribusi kekuasaan antara legislatif - yang direpresentasikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogykarta, eksekutif oleh Sultan, Paku Alam dan para kepala dinas, dan yudikatif oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dengan dasar hukum UUD 1945, UU 3/1950 dan -yang sekarang sedang dibahas oleh DPR RI- RUU Keistimewaan DIY, menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi 'istimewa', di mana demokrasi dapat berjalan beriringan dengan kekuatan kultural - terutama karena kharisma dwitunggal Sri Sultan - Sri Paduka Paku Alam yang masih sangat tinggi di masyarakat.
Sejalan dengan perubahan undang-undang, ditambah dengan reformasi, maka terjadi masalah pada pengisian jabatan gubernur, karena sejak 1965, Daerah Istimewa Yogyakarta dijadikan provinsi sebagaimana provinsi-provinsi lain di Indonesia, sehingga mengikuti seluruh UU Pemerintahan Daerah yang dikeluarkan oleh DPR sama seperti daerah yang lain. Masyarakat menginginkan agar corak pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta tetap seperti saat ini, di sisi yang lain pemerintah RI menginginkan agar disamakan dengan provinsi lain, dengan alasan mengefektifkan demokrasi.
Dasar filosofi pembangunan daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Hamemayu Hayuning Bawana, sebagai cita-cita luhur untuk menyempurnakan tata nilai kehidupan masyarakat Yogyakarta berdasarkan nilai budaya daerah yang perlu dilestarikan dan dikembangkan. Dasar filosofi yang lain adalah Hamangku-Hamengku-Hamengkoni, Tahta Untuk Rakyat, dan Tahta untuk Kesejahteraan Sosial-kultural. Konsep falsafah sebagai tonggak berdirinya Mataram Islam, sejak Demak – Jipang – Pajang hingga Panembahan Senopati – Prabu Hanyakrawati - Sultan Agung – Amangkurat - Paku Buwono – Hamengku Buwono – Paku Alam – Mangkunegara mengacu prinsip tauhid “wihdatil wujud – wushul wujud” yang dikemas dalam bahasa simbol: “Sangkan Paraning Dumadi Manunggaling Kawula lan Gusti”.
Pangeran Mangkubumi sebagai Sultan al-Awwal yang bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Abdurrakhman Sayidin Panatagama Kalifatullah I mendirikan peradaban baru yang diberi nama Ngayogyakarta Hadiningrat, menurut Hari Subanar dari FIB-UGM, nama ini ditinjau dari segi etimologi berasal dari kata Ng-ayu-gya-karta-hadi-ning-rat, yang berarti sebuah ajakan untuk bersegera dalam membangun peradaban baru demi terciptanya kebahagiaan dunia & akhirat. Menurut kitab Quraisyin Adammakna dalam Serat Yugawara, Sekar Sinom yang ditulis kembali oleh Ir. H. Wibatsu (alm.), menjelaskan bahwa kata Ayogya sinonim dengan negeri Prabu Ramawijaya ing Ayudya yang artinya memayu karahayon kerta sedyaning rahayu merdikaning sabumi, Gya berarti atas ridha Allah, Karta berarti harjaning sarira tataning trapsila ing krami, Hadiningrat berarti mengkoni dina den santosaning laku, ning tyas mleng sajuga, ngrat sajagadnya pribadi, mardikengrat tetep langgeng salaminya.
Sangat jelas sekali bahwa makna dibalik gelar yang disandang seorang Sultan sebagai pemimpin compatible/identik dengan makna dibalik nama Negara Ngayogyakarto Hadiningrat yang dipimpinnya. Gelar Sultan “baladil amin” dan Nama Negeri berdasarkan Qur'an “rahmatan lil alamin” merupakan satu kesatuan yang utuh “golong-gilig” dalam mengantarkan rakyatnya menuju kesejahteraan lahir batin - dunia akhirat, hal ini sejalan dengan prinsip/hadits Rasulullah dalam menegakkan Negara Madani atau prinsip civil society yang megedepankan solidaritas sosial, pluralisme, keadilan dalam mengemban amanat rakyat atas ridha Allah.
Secara historis, peran perjuangan sejak Sultan Agung Hanyakrakusumo, Sultan HB I, Pangeran Diponegoro, hingga Sultan HB IX tidak diragukan lagi dalam melawan segala macam bentuk penjajahan fisik imperialisme maupun neo-imperialisme, sehingga Soekarno pada tanggal 19 Desember 1949 melalui pesan perjuangannya menggoreskan tinta emas diatas kertas putih yang berbunyi: Yogyakarta terkenal oleh karena perjuangannya, maka hidupkanlah terus jiwa perjuangan itu.!

Provinsi

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta secara legal formal dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950  (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 3) dan UU Nomor 19 Tahun 1950  (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 48) yang diberlakukan mulai 15 Agustus 1950 dengan PP Nomor 31 Tahun 1950  (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 58).
UU Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai isi yang sangat singkat dengan 7 pasal dan sebuah lampiran daftar kewenangan otonomi. UU tersebut hanya mengatur wilayah dan ibu kota, jumlah anggota DPRD, macam kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa, serta aturan-aturan yang sifatnya adalah peralihan.
UU Nomor 19 Tahun 1950 sendiri adalah revisi dari UU Nomor 3 Tahun 1950 yang berisi penambahan kewenangan bagi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Status Yogyakarta pada saat pembentukan adalah Daerah Istimewa setingkat Provinsi. Baru pada 1965 Yogyakarta dijadikan Provinsi seperti provinsi lain di Indonesia.
Substansi keistimewaan, Daerah Istimewa Yogyakarta adalah : Pertama, istimewa dalam hal Sejarah Pembentukan Pemerintahan DIY terkait dengan perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia sesuai UUD 1945, Pasal 18 & Penjelasannya yang menjamin hak asal-usul suatu daerah sebagai daerah swa-praja (zelfbestuurende landschaappen). Kedua, istimewa dalam hal Bentuk Pemerintahan DIY sebagai daerah setingkat propinsi yang terdiri dari penggabungan wilayah “state” Kasultanan Nagari Ngayogyakarta dengan Praja Kadipaten Pakualaman dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai UU No. 3/1950. Ketiga, istimewa dalam hal Kepala Pemerintahan DIY yang dijabat oleh Sultan & Adipati yang bertahta sesuai Piagam Kedudukan, 19 Agustus 1945, Maklumat HB IX & Paku Alam VIII tanggal 5 september 1945 maupun tanggal 30 Oktober 1945. Kedudukan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana diatur oleh UU No.3, tahun 1950 sebagai lex spesialis tidak pernah diatur secara jelas,rinci,rigid dalam UU No. 5, tahun 1974; UU No.22, tahun 1999; UU No.32, ahun 2004 sebagai lex generalis sehingga menimbulkan implikasi yuridis setiap ada perubahan undang - undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah maupun kepala daerahnya.

Kabupaten/Kota

Pembentukan

Pembagian Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kabupaten -kabupaten dan kota yang berotonomi dan diatur dengan UU Nomor 15 Tahun 1950  (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 44) dan UU Nomor 16 Tahun 1950  (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45). Kedua undang-undang tersebut diberlakukan dengan PP Nomor 32 Tahun 1950  ( Berita Negara Tahun 1950 Nomor 59) yang mengatur Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi kabupaten-kabupaten:
  1. Bantul beribukota di Bantul
  2. Sleman beribukota di Beran
  3. Gunungkidul beribukota di Wonosari
  4. Kulon Progo beribukota di Sentolo
  5. Adikarto beribukota di Wates
  6. Kota Besar Yogyakarta

Sebelum (1945)
Dengan alasan efisiensi, pada tahun 1951, kabupaten Adikarto yang beribukota di Wates digabung dengan kabupaten Kulon Progo yang beribukota di Sentolo menjadi Kabupaten Kulon Progo dengan ibu kota Wates. Penggabungan kedua daerah ini berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 1951  (Lembaran Negara Tahun 1951 Nomor 101). Semua UU mengenai pembentukan DIY dan Kabupaten dan Kota di dalam lingkungannya, dibentuk berdasarkan UU Pokok tentang Pemerintah Daerah (UU No 22 Tahun 1948).
Selanjutnya, demi kelancaran tata pemerintahan, sesuai dengan mosi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6/1952 tertanggal 24 September 1952, daerah-daerah enclave Imogiri (milik Kasunanan), Kota Gede (juga milik Kasunanan), dan Ngawen (milik Mangkunagaran) dilepaskan dari Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten-kabupaten yang bersangkutan kemudian dimasukkan ke dalam wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan kabupaten-kabupaten yang wilayahnya melingkari daerah-daerah enclave tersebut.

Sesudah (2007)
Penyatuan enclave-enclave ini berdasarkan UU Darurat Nomor 5 Tahun 1957  (Lembaran Negara Tahun 1957 Nomor 5) yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU Nomor 14 Tahun 1958  (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1562).

Daftar Kabupaten/Kota


 
No. Kabupaten/Kota Ibu kota
1 Kabupaten Bantul Bantul
2 Kabupaten Gunung Kidul Wonosari
3 Kabupaten Kulon Progo Wates
4 Kabupaten Sleman Sleman
5 Kota Yogyakarta

 
 
http://id.wikipedia.org

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS